Rizky Nazar ditangkap polisi di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12) pukul 20.30 WIB terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rizky Nazar ditangkap dengan barang bukti ganja dengan berat sekitar 1 gram.
Polisi telah melakukan tes urine Rizky Nazar. Hasilnya, aktor berusia 25 tahun itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Positif (narkoba),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Zulpan mengatakan Rizky sedang menggunakan ganja saat ditangkap oleh polisi. Rizky, kata dia, saat itu seorang diri berada di rumah.
“Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja,” ucapnya.
Saat ini, Rizky tengah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pemasok ganja untuk pemain film Calon Bini itu.
“Dari mana dia mendapatkan masih diburu oleh Polres Jakarta Selatan,” ujar Zulpan.
(*)
Posting Komentar