Putranya Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibu Gaga Muhammad Beri Respons Menohok

 Jakarta: YouTuber Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara, terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh. Usai vonis dijatuhkan, ibunda Gaga, Janariah, buka suara.



"Kalau memang itu (vonis 4,5 tahun penjara) yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan," tutur Janariah kepada wartawan.


Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Janariah menyerahkan keputusan kepada hakim. Dia menekankan bahwa anaknya diadili di dunia, sedangkan Laura Anna akan mendapatkan pengadilan di akhirat.


"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu," ucapnya.


"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan (vonis), itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu. Jadi santai. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya," tambahnya.


Di sisi lain, putranya masih memikirkan keputusan untuk melakukan banding. Dia diberikan waktu selama tujuh hari ke depan untuk menentukan sikap terkait jawaban atas vonis yang disebutkan oleh hakim.


Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

"Pikir-pikir," imbuh Gaga Muhammad saat menanggapi vonis tersebut.


Gaga divonis 4,5 tahun penjara dan denda senilai Rp10 juta. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Kasus ini bermula dari tindakan Gaga yang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk pada 8 Desember 2019. Hal itu mengakibatkan Laura, yang berada di sampingnya, lumpuh.


Setelah kecelakaan itu, Gaga diketahui tidak pernah menunjukkan itikad baik. Hingga akhirnya, Laura menuntut Gaga secara hukum agar bertanggung-jawab atas perbuatannya, dan Gaga ditahan sejak 2 November 2021 di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.


Di sisi lain, Laura Anna mengembuskan napas terakhir pada 15 Desember 2021. Perempuan berusia 21 tahun meninggal dunia di tengah perjuangannya mendapatkan keadilan.


Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads