Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo

Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan perangkat set top box atau STB TV digital kepada 6,7 juta keluarga secara cuma-cuma.

Langkah ini sebagai upaya untuk mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital. Mulai 30 April 2022, seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan.

Upaya yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Dengan bantuan set top box gratis itu, masyarakat tetap bisa menggunakan TV analognya dan tidak perlu mengganti ke TV digital.

Dengan demikian, masyarakat tidak mampu tidak perlu merogoh kocek lebih untuk tetap bisa menikmati siaran TV miliknya. Sebab, harga set top box di pasaran cukup mahal sekitar Rp 100.000 sampai Rp 200.000.

Bagaimana cara dapat STB TV digital secara gratis dari Kominfo? Apa persyaratan yang harus dipenuhi?

Syarat dapat set top box gratis

Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pasalnya, pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu.

Adapun syarat untuk mendapatkan set top box gratis adalah sebagai berikut, dikutip dari laman Indonesia.go.id:

  1. WNI.
  2. Masuk pada golongan keluarga miskin.
  3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
  4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
  5. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Cara dapat set top box gratis

Ilustrasi migrasi dari TV analog ke TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan perangkat set top box atau STB TV digital kepada 6,7 juta keluarga miskin secara cuma-cuma.

Masyarakat harus mengecek data DTKS terlebih dahulu jika berminat mendapatkan set top box gratis. Kemudian siapkan KTP dan Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel masing-masing. Jika sudah menyiapkan semuanya, ikuti cara mendapatkan STB TV digital gratis ini:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih menu Daftar Usulan.
  3. Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
  4. Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan.
  5. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.
  6. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis.

Pendistribusian set top box gratis

Dalam melakukan pendistribusian tersbeut Kominfo akan menggandeng pihak ketiaga yang bertanggung jawab pada proses penyaluran dan validasi.

Proses pendistribusian STB TV digital ini akan dilakukan dari pintu ke pintu pada 15 Maret hingga 30 April 2022.

Proses akan dimulai dengan mengirimkan set top box TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.

Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV.

Apabila terjadi ketidaksesuaian data, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Demikian cara mendapatkan perangkat set top box secara gratis dari Kominfo. Pasalnya, harga set top box ini cukup mahal bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sumber: Kompas.com

Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads