Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo: Saya Tidak akan Lari dari Permasalahan Ini

 Crazy Rich Medan Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan aplikasi Binomo oleh Bareskrim polri. Meski demikian, Indra Kenz memastikan tidak akan lari dari pemasalahan yang dialaminya itu.

JAKARTA, celebrities.id - Crazy Rich Medan Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan aplikasi Binomo oleh Bareskrim polri. Meski demikian, Indra Kenz memastikan tidak akan lari dari pemasalahan yang dialaminya itu.



Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Kepastian itu diutarakan oleh Indra Kenz di sosial media miliknya. Bahkan, Indra Kenz mengatakan jika dirinya tidak akan lari satu langkah pun.


"Mohon maaf kalau teman-teman merasa dirugikan karena konten-konten yang pernah saya upload," tulis Indra Kenz di sosial media miliknya, Kamis (23/2/2022).


"Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini," tulisnya lagi.


Selain itu, Indra Kenz mengaku akan bersifat kooperatif terhadap proses hukum yang harus dihadapinya itu."Saya tetap akan kooperatif dari masalah ini karena untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik," tulisnya.


Iklan – Artikel dilanjutkan di bawah

Apa yang diutarakan oleh Indra Kenz di sosial media miliknya benar adanya, terlebih Indra Kenz datang ke Bareskrim Polri ditemani kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.


Indra Kenz beserta Pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.10 WIB. Saat menghadiri pemeriksaan, Indra Kenz bungkam dan berusaha menghindari kamera awak media.


Dia memilih diam seribu bahasa dan langsung menuju ke dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.


"Nanti ya, nanti. Terima kasih," kata Indra Kenz sembari terburu-buru ke dalam Gedung Bareskrim Polri.

Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads