SELEBGRAM.MY.ID, Jakarta – Influencer, Arief Muhammad menyatakan tidak akan mengembalikan uang dari transaksi penjualan mobilnya, Porsche yang dibeli Doni Salmanan, tersangka kasus judi online, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang. Ia menilai, tidak ada kewajiban dirinya untuk mengembalikan uang lantaran hal ini merupakan proses jual beli dan bukan pemberian.
Arief menjawab pertanyaan netizen yang mengirim pesan pribadi langsung kepadanya. Ia pun mengunggah pertanyaan dan jawaban itu di Instagram Storynya, Sabtu, 12 Maret 2022. “Unsurnya nggak ada yang masuk untuk balikin uang, karena kami akadnya jual beli. Wujud barangnya ada,” tulisnya.
Sebelumnya, polisi meminta siapapun, termasuk selebritas, yang merasa menerima uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan agar melapor ke polisi dan uang dikembalikan. Mereka yang tercatat sudah pernah menerima adalah Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar, Fuji, Fadly Faisal, Alffy Rev, Deddy Corbuzier, dan Lord Adi.
Untuk transaksi jual beli, Indra Kenz diketahui pernah bertransaksi jual beli dua mobil, yakni Lamborghini dan Rolls Royce dengan Rudy Salim senilai Rp 18 miliar. Adapun Doni Salmanan membeli Porsche senilai Rp 4 miliar dari Arief Muhammad.
Mobil mewah milik Doni Salmanan selanjutnya yakni, BMW M 840i Coupe. Di Indonesia, mobil dipasarkan mulai dari Rp 2,4 miliar. Mengusung mesin 3L 6-silinder, mobil mampu menghasilkan tenaga 340 hp yang didukung oleh teknologi. FOTO/instagram/donisalmanan
Arief Muhammad memberikan pemahaman soal transaksi jual beli. Menurut dia, lantaran Doni sudah membeli mobil dari dia, bukan dia yang harus mengembalikan uangnya. “Jadi yang akan terjadi, barangnya yang disita, bukan duitnya yang dikembalikan.”
Suami Tiara Pangestika ini memberikan gambaran lebih mudah. Analoginya, seperti halnya orang yang membeli tas mewah di sebuah konter di Plaza Indonesia. “Tasnya yang disita. Bukan storenya yang balikin duit,” tulisnya.
Arief Muhammad berharap penjelasannya ini bisa dipahami lantaran masih banyak yang belum memahami perbedaan antara dikasih dan jual beli. “Secara konteks sudah beda banget,” tulisnya.
Saat ini, Indra Kenz dan Doni Salmanan, afiliator dari trading binary option sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. Polisi mengatakan, akan memeriksa para afiliator lainnya. Pada Senin, 14 Maret 2022, polisi menjadwalkan akan memeriksa manajer dan Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan.
Baca juga: Doni Salmanan Sawer Reza Arap, Rizky Billar, dan Beli Mobil Arief Muhammad
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari SELEBGRAM.MY.ID di kanal Telegram “SELEBGRAM.MY.ID Update”. Klik SELEBGRAM.MY.ID Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu
Posting Komentar