Arwah Dorce Gamalama seolah tak tenang melihat masalah yang muncul di tengah keluarga soal warisan.
Bukannya saling menguatkan setelah Dorce Gamalama tiada, kini pihak keluarga malah saling berseteru.
Sebelumnya, tak ada yang menyangka jika Dorce Gamalama harus berpulang ke pangkuan sang khalik di usia 58 tahun.
Bak sudah ada firasat, banyak hal yang telah dilakukan oleh Dorce Gamalama sebelum berpulang.
Salah satunya soal wasiat.
Dorce Gamalama mengungkapkan bahwa ia ingin dimakamkan secara perempuan.
Namun nahas, permintaan Dorce Gamalama itu tidak terpenuhi.
Meninggal karena covid-19 mengharuskan Dorce Gamalama harus dimakamkan dengan prokes covid-19.
Selain soal pemakamannya, kini keluarga Dorce Gamalama saling berseteru soal harta warisan Dorce.
Permasalahan ini bermula dari pihak keluarga kandung dan anak angkatnya.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga Dorce Gamalama mempertanyakan apa isi wasiat dari mendiang Dorce Gamalama.
Sebab, pihaknya diberitahu bahwa wasiat akan dibuka setelah 40 hari kepergian Dorce.
Namun hingga kini hal itu tak kunjung dilakukan.
Hal ini yang membuat pihak keluarga bertanya-tanya.
Isi wasiat tersebut akan jadi kunci, akan jatuh di tangan manakah warisan Dorce Gamalama.
Husni sebagai kuasa hukum keluarga Dorce berencana mengambil langkah hukum jika tak ada itikad baik dari anak-anak angkat Dorce.
“Jadi untuk itu kami sebagai ahli waris akan mengambil sikap untuk melakukan tindakan hukum pada orang-orang yang sengaja warisan Dorce ini dikesampingkan terhadap saudara kandung dari bu Dorce,” tuturnya.
Ia berencana melaporkan advokat dan notaris yang terlibat, karena dianggap menyalahi aturan.
“Kami akan melaporkan tindakan pengacara itu ke dewan kehormatan juga oknum notaris yang katanya menyimpan wasiat,” jelasnya.
“Karena bagaimana mungkin 40 hari buka wasiat, itu nggak logika hukum.
Itu logika siapa dia pribadi kan, kami keluarga kandung sangat keberatan,” ujar Husni.
Sumber: Sripoku
Posting Komentar