Rizky Febian Dikatakan Siap Kembalikan Rp 400 Juta dari Doni Salmanan

SELEBGRAM.MY.ID – Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy mengaku bahwa kliennya siap mengembalikan uang Rp 400 juta yang diberikan oleh Doni Salmanan.  Adapun Bareskrim Polri menduga, uang-uang yang diberikan oleh Doni Salmanan ke para publik figur berasal dari penipuan investasi dari member trading binary option.

“Kita siap (mengembalikan uang Rp 400 juta-Red), kita sudah jelaskan semua,” ujar Ahmad Ramzy di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/3).

Namun demikian, Ahmad Ramzy mengaku dalam pemeriksaan tersebut, Rizky Febian tidak disinggung oleh penyidik Bareskrim Polri mengenai pengembalian uang Rp 400 juta tersebut.

“Tidak ada pembicaraan ke arah sana (ditanyakan oleh penyidik pengembalian uang-Red), sudah kami sampaikan ke penyidik,” katanya.

Karena itu, Ahmad Ramzy menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pihak kepolisian terkait status uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan tersebut. Dirinya tidak bisa menyimpulkannya, karena itu kewenangan penyidik.

“Nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa,” ungkapnya.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Abdul Rahman

Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads