Fakta Rasa Ada Kejanggalan, Kakak Dorce Gamalama Minta Wasiat Dibuka, Sisa Uang Donasi Jadi Rebutan

Polemik permasalahan harta warisan Dorce Gamalama terus berlanjut.

Kakak kandung Dorce Gamalama, Bunda Elita meminta tegas surat wasiat dibuka.

Pasalnya dirinya merasa ada kejanggalan soal surat wasiat Dorce Gamalama yang tak kunjung dibacakan.

Padahal sang adik juga sudah meninggal dunia lebih dari 40 hari lalu sesuai aturan yang disepakati.

Namun keluarga kandung Dorce Gamalama meminta agar surat wasiat dibuka secepatnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Dorce Gamalama, Amelia, menjelaskan, harta warisan akan disampaikan pada pihak keluarga setelah 40 hari kematian sang artis.

Hal itu pun sudah disepakati oleh notaris, keluarga, dan anak angkat Dorce Gamalama.

Akan tetapi keluarga kandung Dorce Gamalama meminta agar surat wasiat dibuka secepatnya.

Keluarga kandung pun kini bak cekcok soal harta warisan dengan anak angkat Dorce Gamalama.

Ternyata hubungan keluarga kandung (Bunda Elita) dengan anak angkat Dorce Gamalama memang selama ini tak harmonis.

Kuasa hukum Bunda Elita, Husni Thamrin Tanjung, membeberkan kondisi hubungan sang klien dengan anak angkat Dorce Gamalama.

Husni Thamrin mengakui bahwa hubungan Bunda Elita dan pihak anak angkat Dorce Gamalama memang tak baik.

“Ya, tak harmonis,” ujar Husni Thamrin ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

“Sampai detik ini tidak baik,” lanjutnya.

Husni Thamrin pun membeberkan kejadian yang menunjukkan bahwa Bunda Elita dan anak angkat Dorce Gamalama sempat ada gesekan.

“Pada saat berziarah terjadi persinggungan terjadi kontak pembicaraan yang tak mengenakkan,” ujar Husni Thamrin Tanjung.

Kini tampak terjadi perang harta warisan antara pihak anak angkat Dorce Gamalama dan keluarga kandung.

Pengacara kakak kandung pun meyakini bahwa pengacara Dorce Gamalama tampak sangat tidak bermoral.

“Kami ingin klarifikasi, karena kami lihat saat ini pemberitaan sudah miring atas tindakan yang tidak bermoral,” ungkap Husni Thamrin Tanjung saat ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

“Kenapa tidak bermoral? Rekan-rekan barangkali sudah mengetahui bahwasanya setelah mendiang meninggal ada bahasa dari seorang pengacara akan membuka wasiat 40 hari,” lanjutnya.

Akan tetapi setelah 40 hari meninggalnya Dorce Gamalama, pihak kuasa hukum sang artis tak juga membuka surat wasiat.

“Kenyataannya sampai saat ini nol, tidak ada (membuka wasiat),” ujarnya.

Pihak Bunda Elita pun menyayangkan lantaran kuasa hukum Dorce Gamalama tak bisa ditemui.

“Ada juga kata-kata yang mengatakan, silakan kita secara kekeluargaan.”

“Tapi sudah dua kali kita kontak untuk berjumpa selalu alasannya tidak ada,” katanya.

Pihak Bunda Elita pun mengatakan akan bertindak tegas untuk menghadapi kuasa hukum Dorce Gamalama.

“Jadi untuk itu kami sebagai ahli waris akan mengambil sikap untuk melakukan tindakan hukum pada orang-orang yang sengaja mempermainkan hal-hal terhadap warisan Dorce ini.”

“Dikesampingkan terhadap saudara kandung dari Bu Dorce,” tegasnya.

Sementara itu mengenai wasiat Dorce Gamalama, kuasa hukum Bunda Elita pun mengatakan, pihak kliennya juga akan menerima apapun yang ada di dalam surat wasiat sang adik.

“Padahal ahli waris ini legowo, kalau hukum Islam, kalau tidak ada ya sudah gitu. Dia akan pulang,” katanya.

Pihak Bunda Elita juga mengatakan, kemunculan mereka di media bukan untuk memperebutkan harta peninggalan Dorce Gamalama.

“Agar masyarakat mengetahui kalau kakak kandung Dorce tidak seperti apa yang digambarkan selama ini.”

“Yaitu Dorce meninggal dan berebut warisan, tidak,” ucap Husni Thamrin.

“Akan tetapi tujuan kami meluruskan,” tutupnya.

Lantas pihak Bunda Elita yang diwakili kuasa hukumnya berencana bakal melaporkan pengacara Dorce Gamalama.

“Kami akan melaporkan tindakan pengacara itu ke dewan kehormatan juga oknum notaris yang katanya menyimpan wasiat,” kata Husni Thamrin Tanjung.

“Karena bagaimana mungkin 40 hari buka wasiat, itu enggak logika hukum, itu logika siapa? Dia pribadi kan?”

“Kami keluarga kandung sangat keberatan,” tegasnya.

Terlebih masalah wasiat Dorce Gamalama yang dimaksud bukan hanya soal harta peninggalan, namun juga uang sisa donasi untuk pengobatan sang artis.

“Karena hak uang yang diberikan bukan itu, harta warisan, tapi semuanya untuk kesembuhan,” tutup Husni Thamrin.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Dorce Gamalama, Amelia menjelaskan, harta warisan akan disampaikan pada pihak keluarga.

Yakni setelah 40 hari kematian sang artis.

Hal itu pun sudah disepakati oleh notaris, keluarga, dan anak angkat Dorce Gamalama.

Akan tetapi keluarga kandung Dorce Gamalama meminta agar surat wasiat tersebut dibuka secepatnya.

sumber : sumsel.tribunnews

Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads