Gugatan Banding Wenny Ariani soal Anak Dikabulkan, Netizen: Kemenangan Kekey dan Seluruh Anak di Indonesia


Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan banding Wenny Ariani melawan artis Rezky Aditya. Majelis Hakim telah menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

Wenny Ariani pun langsung bersyukur atas hasil banding tersebut. Dia mengungkapkan kebahagiaannya melalui unggahan di Instagram.

"Alhamdulilah. Terima kasih kepada Allah SWT. Kepada orangtua dan teman-teman yang sudah mendoakan dan mendukung perjuangan saya dan Kekey," tulis Wenny Ariani dikutip dari unggahan Instagram, Selasa (24/5/2022).

Wenny Ariani langsung berterima kasih pada tim kuasa hukumnya yang telah membantunya berjuang melawan Rezky Aditya.

"Terima kasih khususnya untuk tim kuasa hukum saya yang sudah berjuang dari titik awal dan sampai sudah di titik ini. Terima kasih banyak semoga Allah membalas kebaikannya…," tulis Wenny.

Wenny Ariani mengaku semua ini dijalani demi kebahagiaan dan masa depan sang buah hati.

"Bagi saya kalah atau menang dalam persidangan adalah biasa. Tapi jujur bukan itu yang saya lihat tetapi kepentingan Kekey di atas segalanya… Kekey berhak bahagia," tulis Wenny Ariani.

Unggahan Wenny Ariani ini langsung mendapat banyak komentar dan ikut bahagia melihat kabar tersebut.

"Ini adalah kemenangan Kekey dan seluruh anak di Indonesia yang mencari jati diri siapa sesungguhnya orang tua biologisnya," tulis Denny Darko.

“Love you kekey, semangat yaa," tulis mwilainia_8.

"Syukur alhamdulillah," tulis ratnarobby_184.
Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads