Pengacara senior Hotman Paris Hutapea turut menyampaikan tanggapan soal kisruh tes DNA Rezky Aditya terhadap anak Wenny Ariani, Kekey. Dia menegaskan bahwa apabila Rezky Aditya terbukti ayah biologis Kekey, sang aktor tetap dinilai tidak memiliki hubungan yang sah dengan bocah tersebut.
Hotman menyinggung istilah anak alam, dan ia menilai Kekey menyandang status tersebut.
"Itu namanya anak alam, yaitu anak ibunya. Secara hukum, tidak ada hubungan hukum antara si anak dengan si bapak," kata Hotman Paris di akun YouTube Hotman Paris Show belum lama ini.
Bukan cuma itu saja, lelaki berdarah Batak ini juga menyebut Rezky Aditya tidak harus menafkahi Kekey. Mengingat secara hukum Rezky Aditya dan Wenny Ariani tidak ada hubungan sah sebagai suami istri.
"Jadi tidak ada kewajiban juga untuk memberikan nafkah karena dia bukan ayahnya," tuturnya.
Menurut Hotman Paris, sekalipun ada gugatan yang bisa dilayangkan Wenny Ariani ke Rezky Aditya adalah penelantaran anak. Tapi itu pun sulit buat Wenny Ariani memenangkan gugatan.
"Makanya satu-satunya cara dengan gugatan melawan hukum dan itu pun masih sangat jarang contoh kejadiannya. Tidak bisa diterapkan undang-undang perkawinan karena belum nikah," ucap Hotman Paris.
"Ada satu lagi yang bisa diterapkan tapi belum dicoba, yaitu menelantarkan anak. Ada pidananya itu. Cuma tindakan itu bagi orang tua yang sah dalam perkawinan," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Banten menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey tanpa tes DNA. Karenanya, suami Citra Kirana itu akan melakukan tes DNA dalam waktu dekat untuk membuktikan kebenarannya.
Posting Komentar