Kasus pegawai Alfamart vs ibu-ibu pengutil cokelat berakhir damai di kantor polisi. Perkara tersebut membuat pengacara Hotman Paris turun tangan.
Di sisi lain, sosok Farhat Abbas mendadak muncul mengomentari peristiwa tersebut. Padahal pegawai Alfamart vs emak-emak cokelat sudah berdamai.
Sikap Farhat Abbas pun berbeda dari kebanyakan orang. Ia malah membela pencuri cokelat tersebut dan menyalahkan karyawan Alfamart yang memvideokan aksi pencurian.
“Yang terjadi itu bukan kasus pencurian cokelat! Hanya mungkin kebawa aja, tinggal tegor dan dikembalikan, hal kecil ini!” tulis Farhat Abbas di Instagram Story, dilihat Hops.id--jaringan Suara.com pada Selasa (16/8/2022).
Farhat juga menyebut bahwa karyawan Alfamart justru bisa kena UU ITE jika memvideokan tanpa izin.
“Justru yang merekam dan memviralkan yang bisa kena pidana! Pencurian di bawah 2,5 juta tidak dapat ditahan dan max (maksimal) 3 bulan! Sedangkan UU ITE di atas 4 tahun, sudahlah hei toko kelontong! Stop permalukan konsumen, dan kalau cuman cokelat gak usah heboh! Anggap aja kalian juga ceroboh! Salam pandai,” kata Farhat.
Tidak hanya menyalahkan karyawan Alfamart, Farhat Abbas juga mengomentari netizen yang menurutnya jahat.
“Nitizen itu juga ada jahatnya, contoh kasus cokelat lupa bayar, diviralkan, giliran orang marah? Dihujat berjamaah, orang nyuri mangga dibela se-Indonesia, lawan politik di ITE kan, diEbongkanlah!” katanya.
Masih menyindir netizen, Farhat kembali membela wanita pencuri cokelat.
“Suara netizen itu angina-anginan, emang gak boleh ya naik mercy lupa bayar cokelat? Jangan menghukum orang lebih berat dari perbuatannya! Salam pandai."
Di slide selanjutkan, Farhat mencoba menjelaskan kronologi kejadian, namun dari sudut pandang berbeda.
“Ceritanya gak begitu, ibu-ibu itu lupa bayar dan sudah dia bayar, masalahnya, toko kelontongnya udah dibayar tapi masih juga si karyawannya viralkan bikin malu orang! Kalau udah dibayar ya sudah! Gak ada pencurian kecuali ibu itu gak ngaku atau gak mau bayar! Salam pandai."
Terakhir, Farhat Abbas menegaskan kasus tersebut terjadi tanpa disengaja.
“Ibu itu gak maling, lupa bayar, dia marah karena si karyawan posting di medsos, dia marah kenapa udah dibayar tapi permalukan. Ibu itu ngaku salah karena takut dan awam hukum, karena syarat cabut LP (laporan polisi) dan damai haras ngaku salah. Lagian kenapa LP ditrima kalau udh dibayar, ini masalah cokelat seupil yang udah dibyar. Stop permalukan orang, manusia selalu punya dan banyak salah. Salam pandai," tutupnya.
Posting Komentar