Kapolsek Karawang Kota menjelaskan kronologi lengkap soal aksi penusukan seorang pria terhadap perempuan cantik di sebuah kamar kontrakan pada Kamis (18/8/2022) lalu.
Kapolsek Karawang, Kompol Marsono menjelaskan, peristiwa penusukan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, kata Marsono, pelaku dan korban komunikasi berkenalan lewat aplikasi michat.
Pelaku bernama Asim Hidayat bin Apen (20) warga Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Sedangkan korban bernama ADA (22) warga Kecamatan Telukjambe Timur.
“Setelah itu janjian untuk bertemu di kosan berlokasi di Perumahan Johar Permai, Blok F nomor 8, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang,” ujar Kapolsek, Senin (22/8/2022).
Setelah bertemu di kosan, kata Kapolsek, keduanya kemudian sempat berhubungan intim. Usai berhubungan, korban kemudian ke kamar mandi untuk bersih-bersih.
“Ketika korban keluar kamar mandi, pelaku langsung bangun dan menusuk korban dengan pisau yang dibawa dari rumah ke bagian perut. Tapi korban berusaha melawan, sehingga luka di bagian perut dan tangan,” ucap Kapolsek.
Diketahui, korban berhasil selamat dan hanya mengalami luka. Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Kota Karawang dan terancam hukuman penjara di atas 4 tahun. (pojoksatu/fajar)
Posting Komentar