Pedangdut Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT.
Lesti melaporkan sang suami pada Rabu (28/9/2022) malam. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga
- Rahasia Nagita Slavina Mampu Bikin Rafathar Puasa Penuh, Lesti Kejora Kagum sampai Ada Hadiahnya - SELEBGRAM
- Lagi-lagi Fisik Anak Lesti Kejora Mendadak Dibandingkan dengan Rayyanza Anak Nagita Slavina : Keterlaluan! - SELEBGRAM
- Keadaan Fisik Baby Leslar Dihina, Rizky Billar dan Lesti Kejora Tebar Ancaman: Tunggu Aja! - SELEBGRAM
- Rizky Billar Emosi, Tak Terima Fisik Baby L Dihina Jelek Hingga Disamakan dengan Monyet, Tunggu Aja! - SELEBGRAM
- Fisik Baby Leslar Dihina Mirip Binatang, Lesti Kejora Beri Balasan Menohok, Istri Rizky Billar Banjir Dukungan Publik - SELEBGRAM
Polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan sang pedangdut atas kejadian yang dialaminya.
"Semalem kita harus visim dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata dia lagi.
Nurma lantas menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini. Tak tanggung-tanggung, kata Nurma, Rizky Billar juga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.
Posting Komentar