Lesti Kejora "di-Smackdown" Rizky Billar, Inul Daratista Justru Cuma Beri Tanggapan Seperti Ini
Ramainya berita terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora turut dikomentari pedangdut Inul Daratista.
Diketahui, Inul Daratista adalah salah satu sosok yang dianggap dekat dengan pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Adapun Inul Daratista punya hubungan akrab dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora karena pernah berada dalam program acara di TV swasta.
Terkait berita kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora pun langusng mendapatkan respons dari Inul Daratista.
Alih-alih diminta pendapatnya oleh netizen terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Inul Daratista justru hanya memberikan respons yang melalui IG Story.
Menurut Inul Daratista, saat ini dia sedang tidak melihat perkembangan berita dan menyebut bahwa ia sedang sibuk syuting.
"Mohon maaf dan dimaklum ya. saya tidak ikuti berita saat ini. Tidak ada TV di lokasi syuting, karena lagi kejar tayang untuk 1 program di ANTV, dan belum ada waktu untuk mengikuti berita," tulis Inul Daratista di IG Story, Kamis (29/9/2022).
Postingan Terakhir Rizky Billar Sebelum 'Smackdown' Lesti Kejora
Kabar dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan aktor Rizky Billar terhadap sang istri, pedangdut Lesti Kejora menjadi perbincangan panas, Jumat (30/9/2022).
Hal itu bukan tanpa alasan, Rizky Billar dan Lesti Kejora yang sering tampil mesra dan romantis di depan layar kaca dan juga di media sosial itu tak disangka ternyata sampai terungkap aib rumah tangganya.
Adapun Rizky Billar diduga melakukan penganiayaan terhadap sang istri, Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022) malam.
Sehari setelahnya, Lesti Kejora pun langsung melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan Rizky Billar ke kepolisian.
Pedangdut asal Cianjur itu melaporkan sang suami ke Mapolres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (29/9/2022).
"Dia (Lesti Kejora) melaporkan suaminya (Rizky Billar) karena dia di KDRT," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan, saat melaporkan insiden KDRT yang dialaminya, Lesti Kejora turut serta membawa bukti visum dari aksi dugaan kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar.
Menurutnya, saat laporan itu dilayangkan pihak kepolisian turut serta melakukan pemeriksaan terhadap istri Rizky Billar, Lesti Kejora.
"Buktinya ya visum kita kan pasti visum kalau KDRT. Kemudian dia (Lesti Kejora) sudah diperiksa semalam," katanya.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya membeberkan detik-detik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi Lesti Kejora.
"Terlapor (Rizky Billar) emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban hingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Diketahui Lesti Kejora melaporkan insiden KDRT yang dialaminya kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelaku Rizky Billar.
Zulpan menuturkan Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurutnya aksi KDRT itu ditengarai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Postingan Terakhir Rizky Billar
Tak ada yang menyangka bahwa Rizky Billar kalap hingga melakukan penganiayaan terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Pada postingan terakhir Rizky Billar di Instagram, Selasa (27/9/2022), tampak dia membagikan foto mesranya bersama Lesti Kejora.
Adapun momen yang dibagikan Rizky Billar di Instagram-nya itu adalah momen saat melakukan dinner bersama sang istri, Lesti Kejora di sebuah resto mewah.
Dalam keterangan foto yang dibagikan Rizky Billar, ia tampak mesra bersama Lesti Kejora.
"@lestykejora makannya pasti tremor hihi," tulis Rizky Billar.
Adapun foto mesra Rizky Billar yang tengah dinner bersama Lesti Kejora itu pun langsung dikomentari oleh banyak rekan sesama selebritis.
Mereka tampak memuji kemesraan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
kikysaputrii: Muka Dede keliatan tegang.
leonrdozan: Yakin bisa tremor kalau makannya sambil ngebayangin Intan nyanyiin lagu “Begitu syulit lupakan Reyhan.
_rudysalim: Hahahahaha.
Tak Dengar Peringatan Inul Daratista
Sebuah tayangan video di akun rumpi_gosip yang memperlihatkan cuplikan pesan yang disampaikan pedangdut Inul Daratista kepada suami Lesti Kejora, Rizky Billar, Kamis (29/9/2022).
Adapun cuplikan video yang menayangkan Inul Daratista memberi pesan kepada Rizky Billar itu tampaknya ada hubungannya dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora saat ini.
Dalam sebuah cuplikan tayangan ajang televisi pencarian bakat yang ditayangkan TV swasta nasional itu, pedangdut Inul Daratista tampak memberi pesan khusus kepada suami Lesti Kejora, Rizky Billar sebelum keduanya (Leslar) menikah.
Dalam cuplikan itu, sambil menangis Inul Daratista memberi pesan kepada Rizky Billar agar dia menjaga dan jangan sampai menyakiti Lesti Kejora.
Adapun yang dimaksud Inul Daratista adalah Rizky Billar jangan sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), misalnya memukul Lesti Kejora.
"Saya cuma berpesan kepada Billar, jaga dia (Lesti Kejora) baik-baik. Jangan kamu sakiti dia. Jangan pernah seorang laki-laki atau suami memukul istrinya," kata Inul Daratista kepada Rizky Billar.
Dalam cuplikan itu, Inul Daratista juga berpesan kepada Rizky Billar, apabila benar sampai berani melakukan tindak KDRT kepada Lesti Kejora, maka dia harus berhadapan dengannya.
"Kalau Sampai kamu berani (KDRT), selain berhadapan dengan orangtuanya (Lesti Kejora), kamu juga akan berhadapan dengan saya," kata Inul Daratista.
Menurut Inul Daratista, dia sudah mengenal Lesti Kejora sejak usia pedangdut asal Cianjur itu masih berusia 14 tahun.
Maka ia tak rela apabila Lesti Kejora sampai disakiti oleh Rizky Billar.
Berikut ini videonya:
Adapun video Inul Daratista memberi pesan pada Rizky Billar agar tak menyakiti Lesti Kejora itu langsung dikomentari oleh netizen.
Adapun netizen pun ramai-ramai menyalahkan Rizky Billar yang saat ini tersandung kasus KDRT dan dilaporkan sang istri ke polisi, Lesti Kejora.
Berikut ini komentar netizen:
oshjovsondakh: Lha kok malah kejadian
kumalaros: Billar sblm menikah dgn lesty,aslinya emang temperamen orangx
tjoet_alaiyda: Dari muka tu mang nampak emosian mski senyum2 slalu, yg onoh Psti senyum2 smbil bilang, noh idola kalian
winaayting92: Sok nangis s billar, tapi asli nya tempramen
boenmaey: Nah mungkin aj udh drdlu. Cm dlu masih pelan2 kali. Atau disabar2in.. soalnya ngomongnya kok langsung jgn dipukul. Kan bsa aj jgn selingkuh atau jgn males dll.
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rizky Billar, yang telah dilaporkan sang Istri Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, terancam hukuman 15 tahun penjara jika memang terbukti melakukan tindakan KDRT.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, jika dugaan KDRT yang dilakukan suami Lesty kejora, Rizky Billar, terbukti acaman hukumanya sangat berat.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun penjara jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat menjelaskan pada awak media terkait laporan KDRT terhadap Lesty Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizki Billar.
Undang-Undang no.23 Tahun 204 Tentang Penghapusan KDRT menjelaskan bahwa ancaman pindana bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga, ancaman hukumnya minimal 5 tahun penjara hingga 15 tahun penjara.
"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," bunyi pasal KDRT
Namun, jika korban KDART sakit atau luka berat, maka ancaman hukumnya hingga 10 tahun penjara.
"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi pasal KDART
Sementara, jika korban KDART hingga meninggal dunia, maka ancaman hukumanya hingga 15 tahun penjara.
"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)". (raa/abs)
Sumber : tvonenews.com
(*)
Posting Komentar