Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah kliennya telah membanting Lesti Kejora secara berulang kali dalam kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sebenarnya kalau kata-kata dibanting itu, itu tidak benar. Dibanting-banting berkali-kali itu tidak benar," kata Adek kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Berdasarkan keterangan Billar, kata Adek, pada saat kejadian kliennya berusaha menepis tangan Lesti Kejora yang mencoba menarik kerah baju tapi bukan kerah baju yang diraih Lesti melainkan kalung yang dikenakan Billar hingga terputus.
"Sebenarnya itu dia menepis, ketika dia ke kamar mandi. Waktu Rizky mau ke kamar mandi, Lesti mengejar. Mengejar, narik, ditepis begini, dan itu membuat Lesti jatuh," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa dalam laporan bukan dibanting, tetapi terbanting. "Dan laporan Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting," kata Adek.
Adek juga sudah mengonfirmasi ke Lesti soal hal tersebut. "Saya tanya ke Rizky, apa benar itu dibanting-banting? Rizky menjawab, tidak bang. Terus saya juga tanya ke Lesti. Lesti bilang bukan dibanting tapi kebanting," katanya.
Polisi Bakal Layangkan Pemanggilan Kedua buat Rizky Billar
Pada pemanggilan hari ini, Rizky Billar tidak hadir, tetapi diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, pihak Billar meminta pemanggilan kedua dijadwalkan 13 Oktober 2022.
"Alasannya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Pihak penyidik bisa menerima tapi kita pasti jadwalkan untuk pemanggilan kedua," ujarnya.
Namun, Nurma belum bisa memastikan waktu pemanggilan kedua terhadap Billar. "Kita jadwalkan, penyidik yang akan jadwalkan, lebih cepat lebih baik," kata dia.
Menurut Adek, Billar tidak dapat hadir lantaran masalah kesehatan psikologis. "Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial, karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media," kata Adek.
Ketika ditanya apakah Billar mengakui tindak KDRT sebagaimana yang dilaporkan Lesti Kejora, Adek mengatakan laporan tersebut berlebihan.
"Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujarnya.
Alami Gangguan Psikis, Rizky Billar Minta Bantuan Ustad
Saat ini, kata dia, Billar sedang menunggu ustad karena masalah psikis yang dialaminya. "Saya mewakili Billar, beliau sedang menunggu ustad juga ada kesibukan, sehingga tidak bisa datang," katanya.
Sebelumnya, Rizky dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini untuk kasus KDRT terhadap penyanyi dangdut itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB. "Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 jam 13.00 WIB akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban, MR alias RB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada keterangannya Kamis siang ini, menyebutkan penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT. Dalam Pasal 184 KUHP disebutkan bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi. “Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” ujarnya.
Posting Komentar