Dongkol Dengar Ferdy Sambo Tak Jujur, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tegas Desak Hukuman Mati: Saya Akan Gunakan Segala Cara

 


Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tegas akan menuntut hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak siap melakukan segala cara agar Ferdy Sambo dihukum mati atas perbuatannya kepada Brigadir J.

"Kalau dia terus tidak mau jujur, saya akan menggunakan segala cara agar dia dihukum mati," kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kamaruddin menjelaskan, dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) sesuai dengan seluruh pernyataannya sejak muncul kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

“Setelah kita dengar dakwaan tadi, 100 persen yang saya ucapkan itu ada, bahkan tidak dibahas dikit lagi tentang judi online, tata niaga narkoba,” jelasnya.

Karena itu, kata Kamaruddin, dakwaan yang dibacakan oleh JPU juga sesuai dengan informasi yang selama ini didapatkannya.

“Oleh karena itu, pembacaan dakwaan itu sudah sesuai dengan temuan saya dan laporan intelejen kepada saya,” ucapnya.

Terungkap Tingkah Ferdy Sambo di Ruang Tahanan PN Jaksel, Ternyata Masih Sempat Tengok Putri Candrawathi di Sel Khusus

Kini terungkap tingkah Ferdy Sambo selama di ruang tahanan PN Jaksel.

Ternyata Ferdy Sambo masih sempat tengok Putri Candrawathi di sel khusus.

Begini alasan Ferdy Sambo masih tengok Putri Candrawathi di sel khusus.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah membacakan dakwaan untuk Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Sidang pembacaan dakwaan ini digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebelum didakwa, Ferdy Sambo lebih dulu singgah di ruang tahanan PN Jakarta Selatan.

Begitu pun dengan tiga terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Pantauan TribunJakarta.com, Ferdy Sambo berada di ruang tahanan PN Jakarta Selatan selama 40 menit.

Sumber TribunJakarta.com menyebutkan, keempat terdakwa ditempatkan di sel terpisah saat berada di ruang tahanan.

"Nggak boleh digabung, kan ada sel khusus wanita," ujar sumber tersebut yang berjaga di ruang tahanan.

Namun, ia mengatakan, sel Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersebelahan.

"Iya sebelahan (sel Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi). Ya, sesekali nengok lah ke sebelah," ungkapnya.

Saat ini baru Ferdy Sambo yang sudah memasuki ruang sidang.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya masih berada di ruang tahanan.

Ferdy Sambo terlihat percaya diri ketika keluar dari ruang tahanan untuk menuju ruang sidang utama.

Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, Ferdy Sambo terlihat membawa buku tebal dengan sampul berwarna merah.

Dengan tangan diborgol, Ferdy Sambo mendapat pengawalan ketat dari anggota Brimob dan Jaksa.

Sidang perkara pembunuhan berencana ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

Sedangkan dua Hakim anggota yaitu Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

Ada Sidang Ferdy Sambo, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar PN Jaksel.

Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas saat berlangsungnya sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan bersifat situasional.

"Ya ada (rekayasa lalu lintas), situasional," kata Ruslan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Menurut Ruslan, pihaknya akan memantau situasi di depan PN Jakarta Selatan sebelum menerapkan rekayasa lalu lintas.

"Kalau di depan PN crowded," ujar dia.

Diketahui, Jalan Ampera Raya di depan PN Jaksel merupakan jalur sempit karena hanya ada satu lajur untuk masing-masing arah.

Tak pelak, jalan tersebut kerap terjadi kemacetan maupun kendaraan tersendat.

Dimungkinkan terjadi penumpukan kendaraan di depan PN Jaksel mengingat penyelenggaraan sidang Ferdy Sambo melibatkan banyak pihak hingga pusat peliputan media massa.

Lima terdakwa dalam perkara ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Namun, Bharada E akan menjalani sidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022) besok.

Sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sidang perkara pembunuhan berencana ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

Sedangkan dua Hakim anggota yaitu Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

Berikut adalah rekayasa lalu lintas yang disiapkan di sekitar PN Jakarta Selatan:

1. Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan kanan di pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan kanan ke arah Ragunan.

5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads