Nikita Mirzani Menangis Histeris Sebelum Dibawa ke Rumah Tahanan


 Nikita Mirzani Menangis Histeris Sebelum Dibawa ke Rumah Tahanan

Nikita Mirzani Menangis Histeris Sebelum Dibawa ke Rumah Tahanan

Nikita Mirzani hari ini mulai ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang atas kasus dugaan penyalahgunaan Undang Undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Saat proses penyerahan perkara Nikita Mirzani itu dari penyidik Polres Serang ke Kejari, diwarnai tangisan. Nikita Mirzani menangis hingga berteriak di gedung Kejari Serang.

Berdasarkan pantauan Detikcom, mobil tahanan Kejari Serang sudah terparkir di depan pintu masuk sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ini Nikita Mirzani tengah berada di ruang tahap II sejak proses pelimpahan tahap dua sekitar pukul 16.38 WiB tadi.

Nikita Mirzani berteriak sambil menangis mempertanyakan proses hukum kasus yang menjeratnya. Bahkan terdengar Nikita Mirzani menyebut nama Dito Mahendra.

“Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,” ucap Nikita Mirzani berteriak di Kejari Serang.

Selain itu, Nikita Mirzani juga menyebut siapa sebenarnya sosok Dito Mahendra. Wanita yang akrab disapa Nyai itu juga mempertanyakan soal kedudukan di hadapan hukum.

“Siapa bilang semua sama di hadapan hukum, ” ujarnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota terkait kasus pelanggaran Undang Undang ITE dan pencemaran nama baik.

Menolak ditahan! Begini kronologi penangkapan Nikita Mirzani akibat pencemaran nama baik Dito Mahendra

Aktris dengan penuh kontroversi Nikita Mirzani lagi-lagi kembali dalam jeratan hukum. Kali ini, Nikita Mirzani ditangkap secara paksa oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten pada (25/10/2022).

Diketahui penangkapan Nikita Mirzani kali ini karena telah melakukan pencemaran nama baik Dito Mahendra di instastory instagramnya. Bahkan, kasus ini juga telah dilaporkan cukup lama oleh Dito Mahendra beberapa waktu lalu.

Dikutip Lombok Insider pada 26 Oktober 2022, dari unggahan akun Instagram @mimi.julid mengunggah detik-detik saat Nikita Mirzani berada di Kejari Serang. Dalam hal ini, Nikita Mirzani didampingi oleh tim kuasa hukumnya yaitu Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean. Dan setelah menjalani beberapa prosedur di Kejari Serang, Nikita pun dibawa menuju Rutan Serang dan akan ditahan selama 20 hari sampai berkas administrasi lengkap.

Bahkan, sebelumnya Nikita Mirzani sempat menolah ditahan. Hal ini lantaran dirinya mengaku bahwa ia bukan penjahat.

Namun, diketahui Nikita Mirzani kini terjerat dalam kasus UU ITE dan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Kasus ini diduga berawal dari Nikita Mirzani yang mengatakan dalam instastory instagramnya bahwa Dito Mahendra adalah seorang penipu dan PHP. Dan inilah yang membuat Dito merasa kesal karena secara personal Dito Mahendra dan Nikita Mirzani tak pernah bertemu secara langsung. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy.

Oleh karena itu, hingga kini Nikita Mirzani sudah ditahan di rutan Serang yang terhitung sejak 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.

Dalam hal ini, alasan dari Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, terdapat dua alasan obyektif dan subyektif.

Untuk alasan obyektif, atas dasar pasal 21 ayat 4 huruf a KUHP dimana tindak pidana tersebut mendapat ancaman 5 tahun penjara atau lebih.

Kedua untuk alasan subyektif, mengarah pada pasal 21 ayat 1 KUHP bahwa terdapat kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan tindak pidana.

Sehingga, hal itulah yang menjadi dasar Kejaksaan Negeri Serang, Banten melakukan penahanan kepada Nikita Mirzani.

Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads