Pernah Cekcok, Begini Komentar Elza Syarief Dengar Kabar Nikita Mirzani Dibui: Tidak Ada Orang yang Kebal Hukum


 Pernah Cekcok, Begini Komentar Elza Syarief Dengar Kabar Nikita Mirzani Dibui: Tidak Ada Orang yang Kebal Hukum 

Pengacara Senior Elza Syarif komentari penahanan Nikita Mirzani.Kolase WIKEN.ID

Pengacara Senior Elza Syarif komentari penahanan Nikita Mirzani.

Grid.ID- Pengacara Elza Syarief ikut mengomentari penahanan Nikita Mirzani di Rutan Serang Banten atas kasus pencemaran nama baik.

Diwartakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan Rutan Serang Banten pada Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani akan mendekam di penjara selama 20 hari ke depan.

Kabar penahanan Nikita Mirzani sontak mendapatkan banyak komentar.

Salah satunya dari pengacara Elza Syarief yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani.

Melihat Nikita Mirzani kini resmi ditahan, Elza Syarief menilai langkah Kejari Serang sudah tepat.

Bahkan disebutkan Elza Syarif kalau status Nikita tidak bisa berubah.

"Kalau sudah P21 ya nggak bisa berubah, (status dari tersangka jadi saksi), nggak bisa," kata Elza Syarief dikutip Tribunnews.com, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, jika berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan maka Nikita Mirzani menjadi terdakwa.

"Nanti kalau berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, jadi terdakwa," ucap Elza.

Elza Syarief juga menjelaskan bahwa di dunia ini tidak ada orang yang kebal hukum.

"Bahwa Indonesia itu adalah negara hukum, jadi orang di mata hukum adalah sama, tidak ada orang yang kebal hukum," jelasnya.

Nikita Mirzani Satu Sel Bareng 8 Tahanan Lain

Tidak ada perlakuan khusus kepada Nikita Mirzani selama ditahan di Rutan Serang.

Nikita Mirzani tidur satu sel bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.

Nikita Mirzani ditahan karena laporan seorang pengusaha Dito Mahendra, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan menyebut nama Dito Mahendra.

Menurut Juno, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.

Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.

"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.

"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Alami Kerugian Lantaran Masuk Penjara, Manajer : Saya Banyak Cancel Job Off Air

Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.

"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.

Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.

Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.

"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno, dikutip dari Kompas.com.

"Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," pungkasnya.

Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads