Polisi Sudah Lakukan BAP, Rizky Billar Bantah Melakukan KDRT kepada Lesti


Polisi Sudah Lakukan BAP, Rizky Billar Bantah Melakukan KDRT kepada Lesti

Rizky Billar membantah melakukan tindakan KDRT kepada Lesti Kejora. Rizky Billar menyebut tuduhan KDRT terhadapnya berlebihan.

Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sah-sah saja bila Rizky Billar membantah. Akan tetapi, pihak kepolisian bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.

Rizky Billar melalui pengacaranya Ade Efril Manurung membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga KDRT terhadap Lesti Kejora.

Ade Efril menjelaskan bahwa pasangan tersebut terlibat pertengkaran sehari sebelum Lesti melaporan Billar atas dugaan KDRT.

Kejadian sebenarnya itu, pertengkaran pertama Rizky ribut sama istrinya, Rizky meminta diam karena ada ibunya, kata Ade saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (8/10).”Tapi istrinya marah-marah terus, akhirnya ditutup mulutnya Lesti supaya tidak ribut. Dia (Lesti) meronta-ronta (hingga tangan seperti tercekik sambungnya.

Ade mengklaim Rizky Billar mencoba untuk menutup mulut Lesti hingga secara tidak sadar mencengkeram leher sang istri.Ia lantas berujar bahwa Billar tidak pernah memiliki maksud untuk menyakiti dan melakukan KDRT kepada Lesti.

Hal yang ia lakukan hanyalah bentuk pembelaan diri karena Lesti terus mengamuk setelah Billar menjatuhkan talak satu.Abis itu, mereka bicara di tempat tidur. Setelah bicara, sekitar jam 5 ribut lagi, ngamuk lagi Lesti, klien saya mau ke kamar mandi menenangkan diri, bebernya.

Ketika menjuju kamar mandi, ‘kakak talak 1 kamu’, di situlah Lesti ngamuk, ditarik kalungnya Rizky Billar ditepislah, Lesti terjatuh, lanjutnya.Meski begitu, Rizky Billar dan Lesti Kejora langsung membatalkan talak tersebut dengan cara berhubungan badan.

Mereka sudah baik-baikan, mereka melakukan hubungan suami-istri, baik-baikan, selesai. Sekitar jam 11 siang dia pamitan, lalu kemudian ke rumah bapaknya,”katanya.

Ade Efril kemudian merasa yakin ada pihak yang mengompori Lesti agar membuat laporan KDRT untuk Rizky Billar. Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung menyangkal jika kliennya telah melakukan tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.

Ade mengatakan, Rizky Billar tidak membanting Lesti, melainkan Lesti terbanting saat keduanya bertikai.

Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata ‘dibanting-banting’ itu, itu tidak benar, ‘dibanting-banting berkali-kali’ itu tidak benar jelas Ade dilansir dari laman ANTARA, Kamis 6 Oktober 2022.

Dia menambahkan, Lesti terbanting akibat Billar menepis Lesti yang menarik dirinya sehingga istrinya itu terjatuh. Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik, kata Ade.

Diketahui sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022. Dirinya pun harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar akan dikenai pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara. 

Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads