Resmi Pakai Baju Tahanan, Tersangka Rizky Billar Ditahan 20 Hari Gegara KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar naik status dari saksi menjadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Rizky Billar kini terlihat mengenakan baju berwarna oranye atau baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, (13/10/2022).

Lesti Kejora yang berada di Tanah Suci untuk beribadah umroh diketahui tengah bertolak kembali pulang ke Indonesia usai penetapan status tersangka sang suami.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan (Rizky Billar), dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," bebernya.

Kuasa hukum Billar, Hotma Sitompoel mengajukan surat permohonan resmi agar kliennya tidak ditahan.

"Sudah, sudah dikirim hari ini," ujar Hotma Sitompoel.

Halaman Selanjutnya

Rizky Billar ditetapkan tersangka usai polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti hingga ditemukan adanya unsur pidana.

Billar disebut sudah lama melakukan KDRT, termasuk video viral melempar bola biliar kepada Lesti.

Lesti melaporkan Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Namun, Billar membantah sudah melakukan KDRT terhadap istrinya melalui pernyataan kuasa hukumnya.

Halaman Awal
Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads