Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau biasa disapa Lolly membela ibunya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten. Pembelaan Lolly itu disampaikan ketika mendapat cibiran warganet saat melakukan live streaming untuk melakukan sale online.
Seperti pernah dialami artis yang sedang dirundung masalah, tayangan live streaming yang digelar Lolly juga disambangi netizen iseng. Di tengah siaran langsungnya, muncul komentar nyinyir dari netizen yang mengungit sang bunda, Nikita Mirzani.
Kesal dengan cibiran tersebut, Lolly pun membalas komentar netizen iseng itu dengan membela sang ibunda
" Guys, walaupun mama saya dipenjara, tapi mama saya dipenjara sebagai orang yang terhormat kok, bukan orang-orang yang seenak-enaknya gitu. Orang terhormat juga, kok," kata Lolly dikutip Dream dari akun @lambenyinyir_official, Kamis 27 Oktober 2022.
Lolly kemudian meminta netizen stop membahas kasus menyangkut sang bunda.
" Ya, jadi sudah, nggak usah dibahas-bahas lagi. Oke semuanya? Karena saya sekarang lagi jualan ya," kata Lolly.
Sontak video Lolly tersebut ramai dikomentari warganet usai diunggah kembali akun @lambenyinyir_official. Ada yang memberikan semangat tak sedikit pula yang makin mencibirnya.
Halaman SelanjutnyaTerkenal sebagai netizen paling tak santun di Asia, bahkan dunia, oknum warganet masih memberondong Lolly dengan komentar tak pantasnya.
" Terhormat gmn dek? Mksdnya Kan emg mamah nya salah to? Klo gak terbukti salah gak mungkin donk asal tangkap," tulis akun @anayouli.
" Buah gak jauh jatoh dri pohon nya..suara nya mirip mbok nya dan sudah bau2 menular ni sipat nya k anak paling gede," tulis akun @evi_ratnawati_real.
Namun tak semua netizen berperilaku tak santun. Beberapa masih memberikan dukungan untuk Lolly dan membedakan kasus yang sedang dialami Nikita dengan kehidupan putrinya.
" Loly dewasa loh jangan bawa2 anaknya dia ga salah apa2 dia udh belajar jualan itu keren bgt diusia dia yg muda," kata akun @donna_carmen1794.
Diketahui Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Tanpa perlakuan khusus Nikita mendekam di sel bersama delapan tahanan lainnya.
" Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP [Warga Binaan Pemasyarakatan] yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, dikutip dari liputan6.com.
Selain itu, tak ada fasilitas mewah di kamar yang ditempati Nikita Mirzani dalam 20 hari masa penahanan tersebut. Hanya ada kasur dan kipas angin.
" Ya sama seperi biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," ujarnya.
Nikita juga dilarang membawa barang pribadi dan selama ditahan, dia tidak diizinkan untuk dijenguk.
" Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya," ucap Masjuno.
Sebelumnya, Beredar video seorang wanita berteriak-teriak saat berada di Kejari Serang seperti yang terlihat dalam instagram @jktnewss.
Dikabarkan wanita itu merupakan Nikita Mirzani yang tidak terima ditahan karena laporan Dito Mahendra.
Mengenai kabar tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simanjuntak membenarkan kabar Nikita Mirzani ditahan.
" Tadi sempat menolak cuma kita pendekatan persuasif," kata Freddy di kantornya, Selasa, 25 Oktober 2022.
Diketahui, Nikita Mirzani tidak ditahan semenjak statusnya naik menjadi tersangka di Polres Serang. Maka dari itu, pihak Kejaksaaan Serang langsung ambil tindakan untuk menahan artis sensasional itu.
" Selama ini yang bersangkutan belum ditahan, penahanan sudah dialihkan ke kejaksaan jadi kita lakukan penahanan," ungkapnya lagi.
Nikita akan ditahan selama 20 hari ke depan sampai proses persidangan berlangsung.
" Jadi hari ini Selasa 25 Oktober 2022 terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilajukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," imbuhnya.
Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku kliennya biasa saja ditahan atas laporan Dito Mahendra.
" Biasa saja," ungkap Fahmi,
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani diperbolehkan pulang dari Polres Serang Banten, Jumat malam 22 Juli 2022, setelah sebelumnya ditangkap saat sedang berada di salah satu mall kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Upaya paksa terhadap tersangka dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendara itu dilakukan, karena pertimbangan sikap Nikita yang dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota lalu menahan Nikita Mirzani. Namun, di hari yang sama, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita.
Setelah dilakukan penahanan selama lebih dari 24 jam, pihak kepolisian akhirnya membolehkan tersangka terduga kasus UU ITE pencemaran nama baik, Nikita Mirzani pulang ke rumahnya.
" Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, dikutip dari Kapanlagi.com, Sabtu 23 Juli 2022.
Shinto menjelaskan, salah satu alasan pihak kepolisian tak melakukan penahanan karena alasan kemanusiaan. Sebab, Nikita Mirzani adalah ibu dari tiga anak yang masih membutuhkan perhatiannya.
" Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan. Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," katanya.
Meski begitu, mantan istri Sajad Ukra itu tetap harus memenuhi wajib lapor yang dilakukan satu kali dalam seminggu.
" Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," imbuhnya.
Nikita mengaku akan kooperatif ketika penyidik membutuhkannya untuk proses selanjutnya.
" Aku mah ikutin aja apa kata Pak Polisi. BAP ayo, minta keterangan ayo, istirahat dulu, ya istirahat. Enggak ada penolakan, enggak bagaimana-bagaimana," ujar Nikita kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota.
Dikatakan Nikita, selama 24 jam pemeriksaan, dia dan anaknya diperlakukan baik oleh penyidik. Bahkan, ketika anaknya demam polisi memberikan obat.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Polresta Serang Banten di Mal Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022. Hal tersebut lantaran ibu tiga anak itu tak mengindahkan surat panggilan yang sudah dilayangkan penyidik sebanyak dua kali.
Halaman Awal
Posting Komentar