Tak Cuma Rizky Billar, Lesti Kejora Diminta Terapi Psikologis, Iis Dahlia : Dua-duanya Berobat

 


Setelah menyarankan Rizky Billar datang ke psikiater, penyanyi dangdut Iis Dahlia kini menyarankan hal yang sama pada Lesti Kejora.

Ibunda Abang L itu diminta untuk berobat setelah mencabut laporan KDRT sang suami.

Hal tersebut disampaikan Iis Dahlia saat dirinya menjadi bintang tamu program Rumpi di Trans TV baru-baru ini.

Bukan tanpa alasan, Iis Dahlia sempat was-was dan kepikiran nasib Lesti Kejora usai cabut laporan KDRT Rizky Billar.

Sebagai orang terdekat Lesti Kejora, Iis Dahlia tahu betul perangai pasutri itu di balik kamera.

Dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Jumat (14/10/2022) Iis Dahlia termasuk orang yang terkejut saat tahu Lesti Kejora cabut laporan.

Keputusan Lesti Kejora cabut laporan ini membuat Iis Dahlia agak was-was.

Sosok ibu dua anak ini lantas menyarankan Rizky Billar untuk konsultasi ke psikolog.

Hal ini lantaran Rizky Billar dikenal memiliki karakter yang tempramen.

"Biar bagaimana pun, Billar ini artinya punya tempramen," kata Iis Dahlia dikutip TribunStyle.com, Selasa, (18/10/2022).

"Sebagai orang tua, (kita lihat) ada sesuatu yang salah dalam diri dia dan dia harus berobat, harus ke psikiater (psikolog)," imbuhnya.

Iis Dahlia sendiri mengapresiasi keberanian Lesti Kejora untuk melaporkan suami ke polisi.

Namun keputusan Lesti Kejora untuk memaafkan Rizky Billar buat Iis Dahlia was-was dengan nasib sang biduan kelak.

Iis Dahlia menghargai keputusan Lesti Kejora untuk menerima sisi Rizky Billar apa adanya.

Kendati demikian, menurut Iis Dahlia, ada resiko yang harus Lesti Kejora tanggung atas keputusannya itu.

"Di sisi lain, terlepas saya ini dekat apa tidak dengan Lesti, kita sebagai perempuan (melihat) kalau kamu menerima, di tahun-tahun pertama saja gini, bagaimana selanjutnya?" ucap Iis Dahlia.

"Begitu banyak problem dalam kehidupan rumah tangga dan dia memilih menerima.

Ya, sudah kalau gitu, kalau memang memilih menerima, udah berobat dua-duanya," tutur Iis Dahlia.

Lebih lanjut, dari kejadian ini, Iis Dahlia berharap Lesti Kejora dan Rizky Billar sama-sama belajar untuk lebih baik lahgi.

"Paling nggak dari kejadian ini, semoga mereka berdua belajar deh," pungkasnya.

Lesti Kejora Tetap Sayang Rizky Billar Meski Lakukan KDRT

Pedangdut Bebizie menceritakan kisahnya bertemu dengan Lesti Kejora saat menjalani ibadah Umrah.

Diketahui, kala itu Lesti sempat bertolak ke Tanah Suci usai alami KDRT dari Rizky Billar.

Saat berada di Tanah Suci, Lesti tak sengaja bertemu dengan Bebizie.

Dalam kesempatan itu, Lesti sempat mendapat nasihat dari Bebizie.

Bebizie mengatakan, secara kebetulan, Lesti ada di depan dirinya ketika sedang menjalankan ibadah salat di luar masjid Nabawi.

“Aku salat di luar, di depan aku ternyata Dede (Lesti).

Akhirnya aku peluk, pelukan menguatkan,” cerita Bebizie dikutip TribunStyle.com dari tayangan For Your Pagi di Trans 7, Senin (17/10/2022).

Ketika ditanya tentang keadaannya, Lesti mengaku sudah merasa jauh lebih tenang sejak berada di tanah suci.

“(Aku tanya Lesti) ‘Gimana sayang?’, (Lesti jawab) ‘Alhamdulillah, sejak umroh sudah lebih tenang’,” ucap Bebizie.

Lesti kemudian mengatakan pada Bebizie bahwa pada saat itu ia masih berkomunikasi dengan Rizky Billar.

Bahkan, Lesti secara terang-terangan mengungkapkan bahwa baik ia maupun Rizky Billar masih saling menyayangi.

“’Komunikasi masih?’ ‘Masih, Alhamdulillah, masih baik-baik’.

(Lesti bilang) ‘Aku masih saling sayang. Aku sayang dia, dia sayang aku, kan kita ada baby L’,” terang Bebizie lagi.

Pedangdut berusia 39 tahun ini kemudian memberikan nasihat kepada Lesti sebagai sesama korban KDRT.

Bebizie menyarankan agar Lesti membuat perjanjian tertulis dengan Rizky Billar supaya kejadian KDRT tidak terulang lagi.

“Saya kan nggak mau nyerang psikisnya dia ya, jadi saya cuma bilang, kalau memang masalahnya seperti itu, diomongin baik-baik, kasih perjanjian yang bener-bener.

Surat pernyataan yang bener-bener (berisi bahwa) dia tidak akan melakukan lagi.

Mungkin lebih ke keluarga dua belah pihak dan lawyernya,” pungkas Bebizie.

Sebagai informasi, setelah pulang dari ibadah umroh, Lesti Kejora pun mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

Menurut pengakuan Lesti, keputusan itu ia ambil demi anaknya, karena bagaimanapun juga Rizky Billar adalah ayah dari putranya.

Pelapor Rizky Billar Bukan Lesti

Pencabutan laporan kepolisian yang kemudian ditindaklanjuti oleh proses restorative justice (RJ) dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait KDRT menimbulkan kekecewaan bagi banyak pihal.

Mulai dari penggemar, netizen, rekan sesama selebriti, hingga Komnas PA ikut kecewa dengan keputusan Lesti Kejora tersebut.

Hingga akhirnya, Lesti pun menuai kritikan dari khalayak ramai karena dianggap telah mempermainkan hukum dan dianggap telah prank satu Indonesia atas kasus KDRT tersebut.

Sudah terlanjur dihujat, baru-baru ini terkuak dalang yang melaporkan Rizky Billar ke polisi.

Melalui surat perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora terungkap yang melaporkan kasus KDRT bukan sang istri.

Melainkan mertua Rizky Billar yang melaporkan sang menantu ke polisi.

Tertulis dalam surat perdamaian yagn beredar kalau ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana lah yang melaporkan Rizky Billar.

Surat perdamaian tersebut beredar di sosial media baru-baru.

Salah satunya akun Instagram membagikan ulang video yang berisi surat perdaiaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dalam surat tesebut pada bagian Mengingat di poin c tertulis jelas keterangan yang melaporkan ialah Endang Mulyana.

"Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA," tulis surat perdamaian yang beredar dikutip TribunStyle.com dari Sripoku.com, Senin, (17/10/2022).

Untuk lebih jelasnya, berikut isi perjanjian perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar:
Kesepakatan Perdamaian

Pada hari ini, Kamis tanggal Tiga Belas, bulan Oktober, tahun 2022 (13-10-2022), bertempat di Provinsi Jakarta, kami yang bertandatangan di bawah ini:

I. Muhammad Rizky Als Rizky Billar;

(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK PERTAMA').

II. Lestiani Als Lesti Kejora;

(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK KEDUA').

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bertindak secara sendiri-sendiri disebut 'PIHAK' dan bertindak bersama-sama disebut 'PARA PIHAK'.

Mengingat

a. Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA merupakan pasangan suami-istri yang sah secara agama dan hukum Indonesia;

b. Bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk berdamai demi kehidupan yang lebih baik dalam melanjutkan rumah tangga;

c. Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai;

Bahwa PARA PIHAK telah sepakat dan dituangkan dalam perjanjian yang mana sebagai berikut:

Pasal 1
Penyelesaian Perdamaian

(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaftar No.: LP/B/2348/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 28 September 2022 pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan;

(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;

(3) PARA PIHAK telah bersepakat untuk berdamai sebagai berikut:

a. PIHAK PERTAMA mengakui kesalahan kepada PIHAK KEDUA dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;

b. PIHAK KEDUA memaafkan kesalahan PIHAK PERTAMA;

c. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA saling berdamai dan bermaafan atas segala tindakan dan/atau kejadian yang tidak berkenan di masa lampau yang mana dituangkan dengan kesepakatan perdamaian ini yang akan ditandatangani oleh PARA PIHAK;

d. PIHAK KEDUA mencabut Laporan Polisi No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 28 September 2022 pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan;

e. PIHAK PERTAMA mencabut Talak yang dilakukan terhadap PIHAK KEDUA berdasarkan hukum agama perkawinan PARA PIHAK;

f. PARA PIHAK sepakat setelah perdamaian ini dan pencabutan laporan polisi oleh PIHAK KEDUA, maka sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara hukum pidana ataupun hukum perdata dan lainnya;

Pasal 2
Lain-lain

(1) Bahwa PARA PIHAK benar adanya ingin berdamai, melanjutkan rumah tangga yang telah dijalani selama ini;

(2) Bahwa masing-masing PIHAK, baik PIHAK PERTAMA ataupun PIHAK KEDUA melakukan perdamaian ini tanpa ada paksaan ataupun intervensi pihak lain, demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dapat dilanjutkan;

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya ditandatangani di atas materai yang cukup oleh PARA PIHAK serta dibuat 2 (dua) rangkap dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum sama.

Surat itu pun bertandatangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Sementara ada juga empat orang saksi di antaranya, Dr Hotma Sitompul, Dr Wijayono, Endang dan Benny.

 

Bagikan:

Posting Komentar

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads